Kamis, 23 Agustus 2007

KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

The Indonesian human Right Monitoring (Imparsial) melihat Komisi Kepolisian Nasional akan sangat bias pejabat pemerintah dan kepolisian dan diragukan independensinya. Menurut Al Alaf, Peneliti Imparsial, masyarakat sipil telah kecolongan dengan proses yang terjadi. "Problemnya kami meragukan independensi Komisi Kepolisian Nasional,"kata Al Alaf.Selain itu, problem mendasar lainnya, menurut Al Alaf, tidak ada kewenangan melakukan kontrol terhadap kinerja polisi oleh Komisi Kepolisian Nasional. "Mereka hanya diberi kewenangan memberikan masukan dan saran. Komisi tidak bisa melakukan kontrol karena yang menentukan benar salah adalah Majelis Kode Etik, dan ini menimbulkan impunitas polisi," kata Alaf. Harusnya, bukan Majelis Sidang internal tetapi Komisi Kepolisian Nasional yang berwenang, kalau itu mengikuti spirit awal ide pembentukan Komisi Kepolisian Nasional. Apalagi, Komisi Kepolisian dibentuk dengan dasar Undang-undang kepolisian dan keputusan presiden, "Masak DPR bisa kecolongan,"katanya.Jika postur Komisi Kepolisian Nasional seperti ini, menurut Al Alaf, tidak akan banyak berpengaruh pada hilangnya tindak indisipliner dan brutalitas polisi. "Polisi akan tetap brutal dan '86' tetap jalan," katanya.Kalau pemerintah ingin membuat Komisi yang efektif, harusnya dibuat sebagai pengontrol yang jelas dan tegas independensinya serta dengan uji kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu nantinya, tiga diantaranya adalah Menkopolhukam, Menkumham dan Mendagri sedang enam lainnya diseleksi oleh tim dari kepolisian sendiri. "Dan kira-kira enam itu dari purnawirawan Polisi,"katanya.Menurut anggota Komisi Bidang Kepolisian dan Hukum DPR RI, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Purnomo, meragukan kinerja Komisi Kepolisian Nasional akan baik. Diakuinya, DPR tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam pembentukan Komisi ini. "Selama ini yang diseleksi DPR kinerjanya baik, entah kalau komisi ini karena dasarnya amanat keputusan internal mereka sendiri,"ujarnya.

Tidak ada komentar: