Sabtu, 18 Agustus 2007

SPIRITUALITAS KEPOLISIAN, PELOPOR KEJAYAAN INDONESIA

Oleh: KH.Shohibul Faroji Al-Robbani
[Direktur Contribution Centre For Indonesian Police [CCIP]

Memadukan dua dunia yang bersebrangan, kepolisian dan spiritualitas sering menjebak kita dalam perbincangan klise. Kepolisian selalu berhubungan dengan dunia Kamtibmas dan pencegahan kriminalitas, sedangkan spiritualitas berkaitan dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
Keduanya kelihatan berbeda, namun memiliki esensi yang sama. Jika kepolisian mencegah seseorang dari kejahatan orang lain, maka spiritualitas mencegah seseorang dari kejahatan dirinya sendiri.
Spiritualitas dan kepolisian bagaikan ruh dan tubuh, keduanya tidak bisa dipisahkan. Spiritualitas berbicara tentang keimanan, keyakinan, akhlak, moral, sedangkan kepolisian adalah implementasi dari nilai-nilai spiritualitas tersebut, dalam bentuk praktis dan mudah dilaksanakan.
Agar langgeng dan kuat, kepolisian mestilah menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual yang bersifat universal, lintas agama, serta terbukti kebenarannya melintasi segala zaman dan tempat. Hanya dengan cara ini maka kepolisian akan bisa selalu menjadi bagian dari peradaban manusia.
Kepolisian yang berbasis spiritual adalah kepolisian yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, ketulusan, rendah hati, menghargai harkat kemanusiaan, rela berkorban demi kemaslahatan orang banyak, dan berani menyuarakan keadilan serta kebenaran.
Kepolisian tidak perlu ditakuti, tetapi harus disegani. Kepolisian yang didasarkan pada nilai-nilai spiritual diyakini akan menjadi tempat yang nyaman bagi para polisi pada umumnya, menjadi sandaran bagi masyarakat dan menjadi pencerahan bagi para napi.
Kepolisian dan spiritualitas bagaikan mata uang logam, sisi kanan dan sisi kirinya. Tidak bisa dipisahkan. Kedua-duanya sangatlah penting dalam upaya menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepolisian yang berbasiskan spiritual akan menjadi terapi psikologis sekaligus menjadi motivasi positif bagi para polisi. Sebab, mereka (polisi) bekerja bukan lagi sekedar untuk mencari nafkah atau sekedar menjalankan tugas, rutinitas dan kewajiban. Melainkan ingin memberikan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Polisi yang tercerahkan, akan memberikan nilai positif pada lembaga kepolisan. Mulai dari memberikan makna bagi teman seprofesi [polisi lainnya], lembaga kepolisian, lembaga kenegaraan [seperti lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif] bahkan bagi masyarakat luas secara merata.
Dengan makin besar dan nyatanya pengaruh spiritualitas kepolisian dalam kehidupan manusia, maka secara perlahan tapi pasti, akan merubah pandangan miring masyarakat terhadap lembaga kepolisian. Masyarakat akan merasa bahwa polisi adalah mitra dan bagian darinya.
Jadi spiritualitas bukan hanya milik ulama, pastur, biksu, yogi tapi juga milik polisi. Spiritualitas tidak hanya ada dan dibicarakan di masjid, gereja, wihara, tetapi ia juga ada dalam lembaga kepolisian.
Maka ke depan, Kepolisian yang berbasiskan spiritual akan menjadi pelopor kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. [ ]